dan sedot (pencurian) pulsa yang
dialami pelanggan dianggap para operator
telekomunikasi Indonesia yang tergabung dalam
Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)
hanya karena kesalahpahaman pelanggan pada
konten SMS Premium yang ditawarkan.
Kasus Ini (sedot pulsa) sebenarnya hanya
masalah kecil yang terlalu dibesar-besarkan.
Karena permasalahannya hanya karena
ketidakmengertian pelanggan saja, ujar Ketua
ATSI Sarwoto Atmosutarno dengan enteng di
sela acara jumpa pers Pengurus ATSI di Hotel
Kempenski Jakarta, Senin (17/10).
Sarwoto berdalih, industri telekomunikasi
dibangun dengan niat baik bagi bangsa ini, tak
ada niat sedikitpun dari seluruh anggota kami
untuk menjalankan praktek usaha yang tak
beretika sehingga terjadi keresahan dan
kerugian masyarakat.
Seluruh operator berkepentingan melindungi
pelanggan maupun industri. Oleh sebab itu
sudah sepatutnya kita wajib memberikan
informasi yang benar, jangan sampai terjadi
kesalahpahaman seperti yang terjadi saat ini,"
katanya.
Dijelaskan Sarwoto, kasus yang banyak menimpa
pelanggan adalah karena kekurangmengertian
pelanggan dalam proses reg dan unreg. Banyak
kasus yang terjadi karena tidak tahu caranya
proses reg/unreg, jelasnya berdalih.
Namun, lanjutnya lagi, banyak juga kasus yang
terjadi karena kenakalan™ content provider
(CP). Seperti misalnya, saat pelanggan ingin
mendaftar satu layanan SMS Premium, para CP
nakal itu mengirimkannya lebih dari satu
konten.
Pelanggan hanya pengen daftar satu konten,
tapi dikirimin 10 konten oleh CP. Akibatnya
pulsa pelanggan bobol, ucap Sarwoto yang
juga menjabat sebagai direktur utama
Telkomsel.
Ia mengakui, para operator harus melakukan
aturan yang lebih ketat dalam membuat
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak CP.
Dan pihak BRTI dan ATSI juga harus
meningkatkan pengawasan kepada para
anggotanya.
"Sebaiknya ada yang secara khusus mengawasi
dan bertanggungjawab apabila terjadi
ketidakjelasan dalam proses kerjasama,"
paparnya. Kami operator sebagai anggota ATSI
setuhu saja dengan usulan tersebut," tambah
Sarwoto.
Selain itu, ia mengungkapkan semua operator
yang tergabung dalam ATSI juga sepakat untuk
semakin mengintensifkan upaya sosialisasi dan
edukasinya pada pelanggan sehingga pelanggan
dapat menghindari upaya penyalahgunaan
layanan SMS.
Sarwoto lebih jauh mengatakan, operator akan
serius menyelesaikan masalah ini, karena telah
menjadi sorotan publik. Sulit dibayangkan
dengan pengawasan yang demikian ketat dari
berbagai lembaga, anggota kami berani
bermain-main dan mempertaruhkan reputasi dan
kelanjutan usaha mereka, tegas Sarwoto.
Ia menuturkan, menyikapi perkembangan situasi
terakhir yang terjadi di masyarakat mengenai
SMS premium, ATSI mengambil langkah berupa
penghentian penawaran konten komersial
melalui SMS broadcast/pop-screen/voice
broadcast terhitung sejak tanggal 18 Oktober
2011 sampai dengan batas waktu yang akan
ditentukan kemudian oleh Pemerintah/
Regulator